Berita Terkini

Sosialisasi PKPU Nomor 3 Tahun 2025 dan Bimbingan Teknis SIMPAW

#temanpemilih, Pada hari Rabu, 10 Desember 2025, Plh. Ketua KPU Kota Metro Erwin Agus Fadli bersama Anggota KPU Kota Metro Firman Arafat dan Rinaldi Adiyatama, didampingi Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum Rudy serta Operator SIPAW, mengikuti kegiatan Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penggantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota, serta Bimbingan Teknis Sistem Informasi Manajemen PAW (SIMPAW). Kegiatan ini diselenggarakan oleh KPU Provinsi Lampung secara daring  di Aula KPU Kota Metro, dengan diikuti oleh seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung. Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami, yang menegaskan pentingnya pelaksanaan bimbingan teknis PKPU Nomor 3 Tahun 2025 sebagai pedoman terbaru dalam penyelenggaraan PAW. Erwan menjelaskan bahwa PAW merupakan kewajiban KPU yang berjalan di luar tahapan Pemilu, sehingga penyelenggara harus memahami aturan, prosedur, serta kehati-hatian dalam setiap prosesnya. Ia menekankan bahwa pelaksanaan PAW memiliki konsekuensi hukum dan etik, sehingga PKPU Nomor 3 Tahun 2025 hadir untuk mengisi kekosongan norma pada peraturan sebelumnya serta memberikan kepastian hukum bagi penyelenggara. Erwan juga mengingatkan seluruh satuan kerja untuk memahami dan mensosialisasikan peraturan baru ini secara menyeluruh. Materi sosialisasi disampaikan oleh Anggota KPU Provinsi Lampung sekaligus Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Febri Indra Kurniawan. Dalam paparannya, Febri menguraikan substansi PKPU Nomor 3 Tahun 2025 secara komprehensif, mulai dari dasar hukum penyelenggaraan PAW, ruang lingkup aturan, hingga mekanisme pemberhentian dan penetapan calon pengganti. Ia menjelaskan bahwa PKPU ini mengatur lebih rinci alasan pemberhentian anggota DPR, DPD, atau DPRD, termasuk ketika anggota meninggal dunia, mengundurkan diri, diberhentikan oleh partai politik, atau dinyatakan tidak lagi memenuhi syarat sebagai anggota legislatif. Febri menegaskan bahwa penetapan calon pengganti harus berdasarkan perolehan suara terbanyak berikutnya dalam partai dan daerah pemilihan yang sama. Dalam kondisi tertentu, seperti kesamaan jumlah suara, PKPU telah menyediakan mekanisme berjenjang yang merujuk pada persebaran suara di tingkat kecamatan, kelurahan, hingga TPS, serta mempertimbangkan afirmasi keterwakilan perempuan apabila semua variabel memiliki nilai yang sama. Lebih lanjut, Febri menjelaskan bahwa PKPU Nomor 3 Tahun 2025 memberikan pengaturan jelas mengenai PAW dalam situasi ketika terdapat proses hukum yang belum selesai, baik di Mahkamah Partai, Pengadilan Negeri, maupun Mahkamah Agung. Dalam kondisi tersebut, KPU wajib menunggu putusan berkekuatan hukum tetap sebelum menetapkan calon pengganti, sehingga tidak terjadi tumpang tindih keputusan. Ia juga memaparkan mekanisme verifikasi dan klarifikasi terhadap calon PAW, termasuk kewajiban calon melampirkan LHKPN terbaru serta tindak lanjut apabila calon dinyatakan tidak memenuhi syarat. Selain itu, Febri memperkenalkan SIMPAW sebagai sistem pendukung administrasi PAW yang memudahkan pencatatan, pemantauan, dan pelaporan agar seluruh tahapan berjalan tertib dan terdokumentasi dengan baik. Setelah pemaparan materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang interaktif, membahas berbagai contoh kasus yang mungkin muncul dalam pelaksanaan PAW di daerah. Kegiatan berlangsung lancar dan diharapkan dapat meningkatkan pemahaman seluruh KPU Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung dalam menerapkan PKPU Nomor 3 Tahun 2025 serta mengoperasikan SIMPAW secara tepat dan akuntabel. #kpukotametro #kpumelayani

Audiensi mahasiswa UIN Jurai Siwo Metro Jurusan Hukum Syariah

#temanpemilih, Metro, Selasa 9 Desember 2025 – Plh. Ketua KPU Kota Metro Erwin Agus Fadli bersama Anggota KPU Kota Metro Firman Arafat, Anton Galuh Susanto, dan Rinaldi Adiyatama, serta didampingi Sekretaris KPU Kota Metro Jumadi Ahmad, menerima audiensi mahasiswa UIN Jurai Siwo Metro Jurusan Hukum Syariah. Dalam kegiatan tersebut, mahasiswa mendapatkan pemaparan mengenai kepemiluan, khususnya pelaksanaan Pemilu 2024 di Kota Metro. Audiensi ini menjadi sarana dialog dan pembelajaran yang memperkuat pemahaman mahasiswa terhadap proses demokrasi dan penyelenggaraan pemilu, sekaligus menegaskan komitmen KPU Kota Metro dalam membangun komunikasi dengan kalangan akademisi dan generasi muda. KPU Kota Metro berharap kegiatan ini dapat menumbuhkan kesadaran demokrasi serta mendorong partisipasi aktif mahasiswa sebagai bagian dari pemilih yang cerdas dan berintegritas. #kpumelayani #kpukotametro

sosialisasi non-tahapan bagi pemilih pemula di SMKN 1 Metro

#temanpemilih, Metro, 9 Desember 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro melaksanakan sosialisasi non-tahapan bagi pemilih pemula di SMKN 1 Metro. Kegiatan ini disambut oleh Bapak Bekti Satriadi bersama siswa-siswi SMKN 1 Metro. Hadir dalam kegiatan tersebut Anggota KPU Kota Metro Ketua Divisi Parmas dan SDM Firman Arafat, Ketua Divisi Pengawasan Erwin Agus Fadli, Ketua Divisi Rendatin Anton Galuh Susanto, serta Kasubbag Parmas dan SDM Dedi Suwarsono. Dalam penyampaiannya, Firman Arafat menekankan pentingnya menjadi pemilih cerdas dan aktif berpartisipasi dalam pemilu. Erwin Agus Fadli menegaskan urgensi pendidikan pemilih bagi generasi muda agar tumbuh sebagai pemilih berintegritas. Sementara itu, Anton Galuh Susanto menyampaikan materi sejarah kepemiluan, perkembangan demokrasi Indonesia, serta perbandingan demokrasi dunia. Kegiatan ini diharapkan memperkuat kesadaran demokrasi sejak dini dan mendorong pemilih pemula di Kota Metro menjadi pemilih yang kritis, bertanggung jawab, dan berintegritas. #kpukotametro #kpumelayani

KPU Kota Metro Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2025

#temanpemilih, Bandar Lampung, 8 Desember 2025 – KPU Kota Metro berhasil meraih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2025 dengan kategori Penyelenggara Pemilu Tingkat Kabupaten/Kota sebagai Badan Publik Informatif, memperoleh nilai 93,96. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, S.T., M.M. dalam acara yang berlangsung di Balai Kratun, Bandar Lampung. Turut hadir dalam kesempatan tersebut: *     Plh. Ketua KPU Kota Metro, Erwin Agus Fadli *     Ketua Divisi Parmas dan SDM, Firman Arafat *     Ketua Divisi Rendatin, Anton Galuh Susanto *     Ketua Divisi Teknis Penyelenggara, Rinaldi Adiyatama *     Sekretaris KPU Kota Metro, Jumadi Ahmad *     Operator PPID, Cicin Rosmita Penghargaan ini menjadi bukti komitmen KPU Kota Metro dalam menjalankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan informasi publik. Dengan capaian ini, KPU Kota Metro semakin memperkuat perannya sebagai lembaga penyelenggara pemilu yang terbuka, informatif, dan berintegritas. #kpumelayani #kpukotametro

KPU Kota Metro Gelar Rapat Pleno Terbuka PDPB Triwulan IV

#temanpemilih, Metro, Senin (08/12/2025) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode Triwulan IV Tahun 2025 yang berlangsung di Aula KPU Kota Metro. Rapat pleno dibuka langsung oleh Plh. Ketua KPU Kota Metro, Erwin Agus Fadli, serta dihadiri jajaran anggota KPU Kota Metro, Sekretariat KPU, para stakeholder, dan perwakilan kecamatan se-Kota Metro. Dalam rapat tersebut, Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Kota Metro, Anton Galuh Susanto, membacakan sekaligus menyampaikan hasil rekapitulasi PDPB Triwulan IV. Hasil tersebut kemudian ditetapkan secara resmi oleh Plh. Ketua KPU Kota Metro. Adapun jumlah pemilih yang tercatat pada periode ini adalah: • Pemilih Laki-laki: 67.151 • Pemilih Perempuan: 68.256 • Jumlah Pemilih: 135.407 Pelaksanaan rapat pleno terbuka ini merupakan bagian dari komitmen KPU Kota Metro dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, sekaligus memastikan kualitas data pemilih yang akurat dan mutakhir. #kpumelaayani #kpukotametro

Apel Rutin Mingguan Senin 8 Desember 2025

#temanpemilih, Pada hari Senin, 8 Desember 2025, KPU Kota Metro melaksanakan Apel Rutin Mingguan yang berlangsung di halaman Kantor KPU Kota Metro. Kegiatan ini diikuti oleh Anggota KPU Kota Metro, para Kasubbag, staf sekretariat, serta siswa-siswi PKL dari SMKN 1 Metro yang turut berpartisipasi dalam rangkaian kegiatan kedinasan. Apel dipimpin oleh Kasubbag Rendatin, Bambang Setyawan, dengan Anggota KPU Kota Metro, Erwin Agus Fadli, bertindak sebagai Pembina Apel. Dalam amanatnya, beliau menyampaikan bahwa pada hari ini KPU Kota Metro akan melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV sebagai bagian dari komitmen menjaga akurasi dan transparansi data pemilih. Selain itu, beliau juga mengajak seluruh jajaran KPU Kota Metro untuk memberikan doa serta sumbangan seikhlasnya bagi saudara-saudara kita yang sedang tertimpa musibah bencana tanah longsor dan banjir bandang di Provinsi Sumatra Barat, Sumatra Utara, dan Aceh. Ajakan ini menjadi wujud kepedulian sosial dan solidaritas KPU Kota Metro terhadap masyarakat yang terdampak bencana. Apel rutin ini tidak hanya menjadi sarana disiplin dan koordinasi internal, tetapi juga memperkuat nilai kebersamaan, kepedulian, dan integritas dalam menjalankan tugas kelembagaan. #kpumelayani #kpukotametro