
Sekretaris KPU RI, Bernad Dermawan Sutrisno Memberikan Pengarahan kepada jajaran Sekretariat KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung di Kantor KPU Provinsi Lampung
REPOST: #TemanPemilih, soliditas adalah prinsip utama yang harus dijaga oleh setiap jajaran sekretariat. Bentuk soliditas internal tersebut dibangun baik dengan ketua dan anggota maupun antar unit kerja bagian dan sub bagian. Selain itu, jajaran sekretariat harus mampu menciptakan suasana keterbukaan dan kekeluargaan yang baik dalam menjalani rutinitas bekerja.
Pesan ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal KPU, Bernad Dermawan Sutrisno dalam pengarahannya kepada jajaran Sekretariat KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung di Kantor KPU Provinsi Lampung, Kamis (8/5/2025).
Bernad juga menegaskan bahwa setiap jabatan yang diemban memiliki konsekuensi tanggung jawab yang besar. Salah satunya pelaporan pertanggungjawaban keuangan. Bernad mengingatkan kepada jajaran sekretariat bahwa meskipun tahapan inti Pemilu dan Pilkada telah berakhir namun seluruh tata kelola pertanggungjawaban administrasi keuangan beserta bukti-bukti dukungnya harus diselesaikan dengan baik.Tata kelola administrasi yang mencakup undangan rapat pleno serta berita acara hasil rapat pleno harus dipastikan tertib dibuat.
Kegiatan lainnya yang harus menjadi perhatian khusus bagi jajaran sekretariat pasca Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 adalah pengelolaan kearsipan. Menurut Bernad, tata kelola kearsipan dan administrasi kelembagaan penting dilakukan karena ini menjadi cermin kinerja kelembagaan kita. Dari sisi manajamen kepegawaian, penyesuaian dan perubahan melalui mutasi, rotasi dan promosi terus dilakukan untuk bisa memperbaiki kinerja SDM menjadi lebih baik ke depannya.
Turut hadir dalam kegiatan ini, para pejabat Eselon I, II, dan Tenaga Ahli pada Sekretariat Jenderal KPU, serta jajaran KPU Provinsi Lampung.