
Rapat Pleno Terbuka Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Peserta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Metro
#temanpemilih, Senin 23 September 2024 KPU Kota Metro Melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Peserta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Metro di Halaman Kantor KPU Kota Metro dan dihadiri oleh Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Metro, Bawaslu Kota Metro, Partai Politik Pengusul, Forkopimda, dan Sejumlah Tokoh Agama dan dan Masyarakat di Kota Metro.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kota Metro Nurris Septa Pratama dan Anggota KPU Kota Metro.hasil rapat tertuang pada Keputusan KPU Kota Metro Nomor 301 Tahun 2024 Tentang Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Peserta Pemilihan Walikota Dan Wakil Walikota Metro Tahun 2024 Tanggal 23 September 2024 dengan menetapkan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Metro
Nomor urut 1:
Hi. Bambang Iman Santoso, S. Sos, M. Pd. I dan Dr. M. Rafieq Adi Pradana
Nomor urut 2:
dr. Wahdi, Sp.OG (K), M.H. dan Drs. Qomaru Zaman, M.A.