Seminar dalam rangka International Women’s Day dengan tema Penguatan Peran Perempuan dalam Proses Elektoral sebagai Pilar Demokrasi Substantif
#Temanpemilih, Kamis, 12 Maret 2026
Ketua, Anggota, Sekretaris, serta jajaran Kasubbag KPU Kota Metro mengikuti Seminar dalam rangka International Women’s Day dengan tema “Penguatan Peran Perempuan dalam Proses Elektoral sebagai Pilar Demokrasi Substantif” yang diselenggarakan oleh KPU RI secara daring di Aula KPU Kota Metro.
Seminar dibuka oleh Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, yang dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari peringatan International Women’s Day yang diperingati setiap 8 Maret. Ia menekankan komitmen KPU dalam mendukung perjuangan perempuan untuk memperoleh partisipasi penuh dan bermakna dalam proses demokrasi.
Afifuddin juga menyoroti tiga hak esensial perempuan dalam proses elektoral, yaitu:
* Hak memilih (right to vote),
* Hak untuk dipilih (right to be elected),
* Hak untuk menjadi penyelenggara pemilu (right to be official/commissioner).
Menurutnya, pemenuhan hak-hak tersebut merupakan bagian penting dalam mewujudkan demokrasi yang substantif dan inklusif.
Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi panel bertema “Penguatan Peran Perempuan dalam Proses Elektoral sebagai Pilar Demokrasi Substantif” yang dimoderatori oleh Nona Evita (Tenaga Ahli KPU). Diskusi menghadirkan narasumber:
* Iffa Rosita (Anggota KPU),
* Dr. Ir. Hetifah Sjaifudian, MPP (Wakil Ketua Komisi X DPR RI),
* Amurwani Dwi Lestariningsih (Deputi Bidang Kesetaraan Gender KPPPA),
* Andi Nurpati (Anggota KPU Periode 2007–2012),
* Dr. Hurriyah, S.Sos (Ketua Puskapol UI),
* Neni Nurhayati (Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership/DEEP).
Melalui seminar ini, KPU RI menegaskan kembali komitmennya untuk memperkuat peran perempuan dalam proses elektoral, sekaligus mendorong terwujudnya demokrasi yang lebih inklusif, adil, dan substantif.
#kpumelayani
#kpukotametro