Berita Terkini

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester II Tahun 2025 Tingkat Provinsi Lampung.

#temanpemilih, Bandarlampung, Kamis 11 Desember 2025 – Ketua Divisi Rendatin KPU Kota Metro, Anton Galuh Susanto, didampingi operator Sidalih, Nata Sejagad, menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester II Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Lampung.

Kegiatan ini berlangsung secara hybrid, luring di Aula Kantor KPU Provinsi Lampung dan daring melalui ruang rapat anggota KPU Kota Metro. Seluruh KPU kabupaten/kota se-Provinsi Lampung turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Pembukaan dan Arahan

Rapat pleno dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami, yang menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak atas komitmen dalam melaksanakan PDPB. Ia menegaskan bahwa pemutakhiran data pemilih berkelanjutan merupakan kewajiban KPU sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017.

Erwan menjelaskan bahwa rekapitulasi semester II dilaksanakan langsung di tingkat provinsi, sementara semester I tidak dilakukan karena terdapat kabupaten yang sedang melaksanakan tahapan PSU.

Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Lampung, Ervhan Jaya, memandu jalannya rekapitulasi. Ia menekankan bahwa PDPB adalah tugas utama KPU dalam masa non-tahapan untuk menjaga data pemilih tetap komprehensif dan mutakhir.

Proses pemutakhiran dilakukan melalui:

•             Sinkronisasi data kependudukan dari Kemendagri (Dirjen Dukcapil) oleh KPU RI.

•             Pengolahan data oleh KPU kabupaten/kota.

•             Koordinasi dengan stakeholder (Dukcapil, TNI, Polri, Lapas).

•             Pemutakhiran melalui aplikasi Sidalih dan rekapitulasi.

Ervhan menyampaikan bahwa seluruh 15 kabupaten/kota di Provinsi Lampung telah melaksanakan rekapitulasi triwulan IV pada 8 Desember 2025, yang menjadi dasar rekapitulasi tingkat provinsi. Ia menambahkan bahwa pada semester ini terdapat perubahan data pemilih yang cukup signifikan, mencakup pemilih baru, pemilih tidak memenuhi syarat, serta perbaikan data pemilih yang telah diverifikasi.

Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Hamid Badrul Munir, memberikan apresiasi atas koordinasi aktif KPU kabupaten/kota dalam proses PDPB. Ia menegaskan bahwa meskipun dalam masa non-tahapan, Bawaslu tetap menjalankan fungsi pengawasan. Dari hasil pengawasan, Bawaslu menyampaikan sejumlah saran perbaikan yang telah ditindaklanjuti oleh KPU kabupaten/kota. Hamid berharap koordinasi serupa terus diperkuat untuk memastikan akurasi daftar pemilih.

Rapat pleno menetapkan hasil akhir PDPB Semester II Tahun 2025 dengan jumlah pemilih sebanyak 6.713.132 orang, terdiri dari:

•             3.405.500 pemilih laki-laki

•             3.307.632 pemilih perempuan

Data tersebut tersebar di 229 kecamatan dan 2.651 desa/kelurahan di 15 kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.

Perubahan data pemilih meliputi:

•             304.517 pemilih baru

•             144.977 pemilih tidak memenuhi syarat

•             118.033 perbaikan data pemilih

Dengan ditetapkannya hasil pleno ini, KPU Provinsi Lampung berharap seluruh data pemilih yang telah dimutakhirkan dapat menjadi dasar yang akurat, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan untuk mendukung tahapan pemilu berikutnya.

 

#kpumelayani

#kpukotametro

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 53 kali