
Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Keterbukaan Informasi Publik di Lingkungan KPU
#temanpemilih,
Pada hari Selasa, 23 September 2025, anggota KPU Kota Metro Erwin Agus Fadli dan Firman Arafat bersama Kasubbag Partisipasi Masyarakat dan SDM Dedi Suwarsono mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Keterbukaan Informasi Publik di Lingkungan KPU Pasca Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti dari Aula KPU Kota Metro.
FGD dibuka secara resmi oleh Anggota KPU RI August Mellaz selaku Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat. Dalam arahannya, Mellaz menekankan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan fondasi penting dalam mewujudkan penyelenggaraan Pemilu yang transparan, akuntabel, dan dipercaya publik. Ia juga menyoroti bahwa informasi publik tidak hanya terbatas pada tahapan Pemilu, tetapi juga mencakup tata kelola kelembagaan dan pelayanan publik yang mudah diakses oleh masyarakat, serta peran strategis Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan KPU.
Sesi pertama FGD menghadirkan Ketua Komisi Informasi Pusat sekaligus Ketua Bidang Kelembagaan, Handoko Agung Saputro, yang menyampaikan materi mengenai implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik dalam konteks penyelenggaraan Pemilu. Sementara itu, sesi kedua diisi oleh Arbian, Direktur Tera Indonesia Consulting (TIC), yang membahas praktik pelayanan dan pengelolaan informasi publik di KPU RI, KPU Provinsi, serta KPU Kabupaten/Kota.
Kegiatan FGD ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang memberikan ruang bagi peserta untuk berbagi pengalaman, tantangan, serta masukan terkait penguatan layanan informasi publik di masing-masing daerah. Melalui forum ini, diharapkan terbangun komitmen bersama dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas kelembagaan KPU pasca Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.
#kpumelàyani
#kpukotametro