Berita Terkini

Sosialisasi Antikorupsi dan Pengendalian Gratifikasi

#temanpemilih
Dalam upaya memperkuat budaya integritas dan mencegah praktik korupsi di lingkungan penyelenggara pemilu, Anggota KPU Kota Metro (Erwin Agus Fadli, Firman Arafat dan Rinaldi Adiyatama), Sekretaris (Jumadi Ahmad) dan Kasubbag beserta Staf mengikuti kegiatan Sosialisasi Antikorupsi dan Pengendalian Gratifikasi secara daring pada Senin, 8 September 2025.yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia . Kegiatan ini diikuti oleh seluruh satuan kerja KPU, termasuk KPU Provinsi, KIP Aceh, serta KPU/KIP Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.

Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU RI, Mohammad Afifuddin, yang menekankan bahwa korupsi merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan kepercayaan publik. Ia menyampaikan bahwa sosialisasi ini menjadi pengingat penting bagi seluruh jajaran KPU untuk menolak gratifikasi dan menjaga integritas dalam setiap proses kerja.

Sesi dilanjutkan dengan pemaparan dari Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, yang membahas tantangan korupsi di Indonesia serta pentingnya etika dan integritas dalam penyelenggaraan lembaga negara. Ia menjelaskan secara rinci perbedaan antara gratifikasi, suap, dan pemerasan, serta menekankan peran Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) sebagai garda terdepan dalam pengendalian gratifikasi.

Kegiatan ditutup oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU, Iffa Rosita, yang menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan penguatan kelembagaan pasca pemilihan dan menjadi bekal penting menuju pelaksanaan pemilu yang lebih bersih dan berintegritas.

Turut hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Jenderal KPU, Bernad Dermawan Sutrisno, serta pejabat eselon II Setjen KPU dan perwakilan dari KPK. Sosialisasi daring ini menjadi bukti nyata komitmen KPU dan KPK dalam membangun sistem penyelenggaraan pemilu yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.

#kpukotametro
#kpumelayani

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 33 kali