Apel rutin Mingguan Senin 18 Mei 2026
#temanpemilih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro melaksanakan Apel Rutin pada Senin, 18 Mei 2026, bertempat di Halaman Kantor KPU Kota Metro. Selaku pembina Apel oleh Sekretaris Jumadi Ahmad dan pimpinan apel oleh Kasubbag Teknis Penyelenggaraan dan Hukum, Rudy, diikuti, seluruh para Kasubbag dan staf Sekretariat KPU Kota Metro. Dalam amanatnya, Pembina Apel menekankan tetap menjaga profesionalitas, integritas, serta komitmen seluruh jajaran Sekretariat KPU Kota Metro dalam mendukung kelancaran tugas kelembagaan. Pelaksanaan apel rutin ini sekaligus menjadi sarana memperkuat kedisiplinan, loyalitas, dan semangat kebersamaan di lingkungan KPU Kota Metro. #kpukotametro #kpumelayani ....
Pencocokan Terbatas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II tahun 2026
#temanpemilih, Rabu 13 Mei 2026 Dalam rangka pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II, Ketua KPU Kota Metro Erzal Syahreza Aswir bersama Anggota KPU Kota Metro (Rinaldi Adiyatama, Erwin Agus Fadli, Firman Arafat, dan Anton Galuh Susanto) serta jajaran Sekretariat KPU Kota Metro, didampingi oleh Bawaslu Kota Metro, melaksanakan kegiatan Pencocokan Terbatas (Coktas). Coktas merupakan bentuk validasi lapangan oleh KPU untuk memperbarui data pemilih, dengan fokus pada pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS), pemilih ganda, maupun pemilih baru. Kegiatan ini dilakukan dengan mendatangi wilayah khusus/sampel untuk sinkronisasi data dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), sehingga daftar pemilih tetap akurat, mutakhir, dan berintegritas. Adapun hal-hal yang dilakukan dalam kegiatan Coktas PDPB antara lain: - Validasi Data TMS: Pemeriksaan langsung terhadap warga yang masuk kategori TMS, seperti meninggal dunia, pindah domisili, atau menjadi anggota TNI/Polri. - Pengecekan Data Ganda: Memastikan kebenaran data pemilih yang terindikasi ganda dalam daftar pemilih berkelanjutan. - Pendataan Pemilih Baru: Pencatatan pemilih baru yang belum terdaftar, termasuk pemilih pemula atau warga yang baru pindah masuk ke wilayah tersebut. - Pembaruan Elemen Data: Perbaikan elemen data pemilih yang tidak sesuai, seperti alamat atau NIK pada formulir coklit. - Dokumentasi Lapangan: Pengambilan foto bukti kegiatan dan penyusunan berita acara sebagai laporan fisik. - Sosialisasi: Penyampaian informasi kepada masyarakat mengenai pentingnya keakuratan data pemilih berkelanjutan. Melalui kegiatan ini, KPU Kota Metro menegaskan komitmennya untuk menjaga kualitas daftar pemilih yang valid, inklusif, dan berintegritas sebagai landasan utama penyelenggaraan Pemilu yang demokratis dan transparan. #kpukotametro #kpumelayani ....
Rapat Koordinasi Percepatan Kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih (Sosdiklih Parmas)
#temanpemilih, Rabu 13 Mei 2026 Ketua KPU Kota Metro, Erzal Syahreza Aswir, bersama Anggota KPU Kota Metro (Erwin Agus Fadli, Firman Arafat, dan Rinaldi Adiyatama) serta didampingi oleh Kasubbag Parmas dan SDM, Dedi Suwarsono, mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Percepatan Kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih (Sosdiklih Parmas) yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Lampung. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung secara daring dari Aula KPU Kota Metro. Rapat dipimpin oleh Anggota KPU Provinsi Lampung, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat, Dedi Fernando. Dalam arahannya, beliau menegaskan bahwa Sosdiklih Parmas merupakan program prioritas nasional yang harus tetap dijalankan secara optimal meskipun dalam kondisi efisiensi anggaran. Dedi Fernando menekankan bahwa seluruh anggaran yang tersedia wajib direalisasikan melalui kegiatan nyata dan tepat sasaran, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Melalui rapat koordinasi ini, KPU Kota Metro berkomitmen untuk terus memperkuat pelaksanaan program Sosdiklih Parmas dengan strategi yang inklusif, efektif, dan berorientasi pada peningkatan partisipasi masyarakat dalam Pemilu mendatang #kpukotametro #kpumelayani ....
Apel Rutin pada Senin, 11 Mei 2026
#temanpemilih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro melaksanakan Apel Rutin pada Senin, 11 Mei 2026, bertempat di Halaman Kantor KPU Kota Metro. Apel diikuti oleh Anggota KPU, Sekretaris, seluruh Kasubbag, serta staf Sekretariat KPU Kota Metro. Apel dipimpin oleh Kasubbag Partisipasi Masyarakat dan SDM, Dedi Suwarsono, dengan Rinaldi Adiyatama, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, bertindak sebagai Pembina Apel. Dalam amanatnya, Pembina Apel menekankan pentingnya menjaga integritas dan loyalitas di dalam lembaga KPU Kota Metro. Hal ini menjadi landasan utama dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab kelembagaan, sekaligus memperkuat komitmen bersama untuk mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang profesional, transparan, dan berintegritas. #Kpukotametro #kpumelayani ....
Forum Diskusi Terpumpun (FDT) Simulasi Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Pemilihan Umum Anggota DPRD Provinsi Lampung.
#temanpemilih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro pada hari Rabu, 6 Mei 2026 melaksanakan Forum Diskusi Terpumpun (FDT) Simulasi Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Pemilihan Umum Anggota DPRD Provinsi Lampung. Kegiatan ini berlangsung di Aula KPU Kota Metro dengan dihadiri oleh Ketua KPU Kota Metro Erzal Syahreza Aswir dan Anggota KPU : Rinaldi Adiyatama, Erwin Agus Fadli, Firman Arafat, dan Anton Galuh Susanto, serta perwakilan dari Bawaslu Kota Metro, Polres Metro, Kesbangpol Kota Metro, Kodim 0411 Kota Metro, dan seluruh Partai Politik di Kota Metro. Forum Diskusi Terpumpun dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kota Metro, Erzal Syahreza Aswir, yang menekankan pentingnya menyamakan persepsi dalam mencapai tujuh prinsip penataan daerah pemilihan (dapil). Prinsip-prinsip tersebut menjadi landasan dalam menjaga kualitas demokrasi dan integritas penyelenggaraan pemilu. Selanjutnya, kegiatan menghadirkan narasumber Penggiat Pemilu, Bapak Agus Riyanto, M.Pd.I. Dalam pemaparannya beliau menegaskan bahwa setiap adanya pemekaran wilayah maupun pertambahan atau pengurangan jumlah penduduk, daerah pemilihan harus selalu ditata kembali. Penataan tersebut harus berpedoman pada tujuh prinsip utama, yaitu: - Kesetaraan nilai suara (setara antara satu dapil dengan dapil lainnya). - Ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional. - Proporsionalitas. - Integritas wilayah. - Berada dalam cakupan wilayah yang sama. - Kohesivitas. - Kesinambungan. Melalui forum ini, KPU Kota Metro berkomitmen untuk terus mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi seluruh pemangku kepentingan dalam proses penataan dapil. Diskusi yang konstruktif diharapkan mampu menghasilkan kesepahaman bersama demi tercapainya pemilu yang berintegritas dan demokratis di Provinsi Lampung. #kpumelayani #kpukotametro ....
Apel Rutin pada Senin, 4 Mei 2026
#temanpemilih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro melaksanakan Apel Rutin pada Senin, 4 Mei 2026, bertempat di Halaman Kantor KPU Kota Metro. Apel diikuti oleh Anggota KPU, Sekretaris, seluruh Kasubbag, serta staf Sekretariat KPU Kota Metro. Apel dipimpin oleh Kasubbag Keuangan, Umum, dan Logistik (KUL) Zilvia Evirilianty. Bertindak sebagai Pembina Apel yaitu Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Erwin Agus Fadli. Dalam amanatnya, Pembina Apel menekankan pentingnya disiplin dan profesionalitas dalam setiap aktivitas kelembagaan. Beliau menyampaikan bahwa meskipun kegiatan KPU saat ini berada di luar tahapan pemilu, seluruh jajaran tetap dituntut untuk menjaga kedisiplinan dan profesionalitas kerja. Hal ini tidak hanya menjadi standar internal, tetapi juga menjadi teladan yang perlu disampaikan kepada masyarakat luas, sebagai wujud komitmen KPU dalam membangun budaya kerja yang berintegritas dan bertanggung jawab. #kpumelayani #kpukotametro ....